Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 13:16 WIB
dok
Irwansyah Putra Nasution SH MH
Barang Bukti Uang yang Dipertanyakan
Tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa selama proses pemeriksaan, penyidik tidak pernah memperlihatkan barang bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar.
Baca Juga:
Begitu juga uang Rp 431 juta yang dituduhkan sebagai hasil pemerasan.
Ramli Sembiring menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil panen ladang perkebunan miliknya, bukan hasil korupsi atau pemerasan.
Penggeledahan mobil yang diduga milik Ramli Sembiring di sebuah bengkel di Medan juga dinilai cacat hukum, karena tidak melibatkan keluarga atau klien.
"Berita acara penggeledahan dan penyitaan barang bukti tidak pernah diberikan kepada Ramli Sembiring atau keluarganya," ungkap Irwansyah dalam keterangan tersebut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
Komentar