Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 13:16 WIB

dok
Irwansyah Putra Nasution SH MH
Barang Bukti Uang yang Dipertanyakan
Tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa selama proses pemeriksaan, penyidik tidak pernah memperlihatkan barang bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar.
Baca Juga:
Begitu juga uang Rp 431 juta yang dituduhkan sebagai hasil pemerasan.
Ramli Sembiring menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil panen ladang perkebunan miliknya, bukan hasil korupsi atau pemerasan.
Penggeledahan mobil yang diduga milik Ramli Sembiring di sebuah bengkel di Medan juga dinilai cacat hukum, karena tidak melibatkan keluarga atau klien.
"Berita acara penggeledahan dan penyitaan barang bukti tidak pernah diberikan kepada Ramli Sembiring atau keluarganya," ungkap Irwansyah dalam keterangan tersebut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final Liga Europa: Setan Merah Tampil Perkasa

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN
Komentar