Sabtu, 10 Januari 2026

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 13:16 WIB
Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
dok
Irwansyah Putra Nasution SH MH

digtara.com - Ramli Sembiring membantah informasi yang disampaikan Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Bantahan tersebut disampaikan melalui Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners.

Irwansyah Nasution, S.H., M.H., dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners menyebut bahwa informasi tersebut tidak sesua fakta.

"Informasi tersebut dinilai tidak berimbang, cenderung opini, dan tidak sesuai fakta," tulis Irwansyah dalan keterangan tertulis yang iterima redaksi digtara.com Sabtu (22/3/2025).

Keterangan yang tak sesuai fakta itu terkait penanganan kasus dugaan pemerasan yang disangkakan kepada klien mereka, Kompol Ramli Sembiring.

Tim kuasa hukum, lanjut Irwansyah, menyatakan menghrmai institusi Polri dan mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Namun, menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan hukum formil yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan sebaliknya.

Bantahan terhadap Informasi yang Tidak Benar


Ramli Sembiring, membantah informasi yang disampaikan Kakortas Tipidkor Mabes Polri bahwa ia ditangkap atau di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK atau Tim Gabungan KPK dan Polri.

Ramli Sembiring menyebutkan, dirinya datang ke Gedung TNCC Lantai 7 Ropaminal Divpropam Polri pada Senin, 2 Desember 2024, berdasarkan undangan klarifikasi yang ditandatangani oleh Sesro Karopaminal Kombes Yudo Hermanto.

Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan dan ditahan selama 81 hari tanpa dasar hukum yang jelas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham Forest, Manchester City Geser Arsenal dari Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham Forest, Manchester City Geser Arsenal dari Puncak Klasemen

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan

PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba

PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komentar
Berita Terbaru