Senin, 16 Juni 2025

Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 20 Maret 2025 09:32 WIB
Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi
ist
Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat kepolisian Polsek Kota Lama mengamankan tiga orang remaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/3/2025)

Baca Juga:

Ketiga remaja ini mencuri ratusan barang inventaris, berupa kursi belajar milik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Ketiga terduga pelaku yaitu JYRY (16) dan DCTO (17) merupakan pelajar SMK Negeri di Kota Kupang, sedangkan STL (18) seorang pekerja swasta.

Mereka merupakan warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu menyebutkan ketiga remaja ini diamankan personel Polsek Kota Lama,l setelah menerima laporan dari pihak keamanan kampus.

"Setelah menerima informasi melalui telepon seluler dari pihak kampus, anggota langsung saya perintahkan untuk ke lokasi," ujar Kapolsek dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025).

Polisi langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kota Lama.

Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu telah memantau kondisi gudang penyimpanan kursi belajar sebelum melakukan aksinya.

Ketiga remaja ini ternyata sudah 14 kali mencuri, dimulai sejak tanggal 17 Februari 2025 dini hari lalu.

Hingga akhirnya aksi mereka diketahui pihak keamanan kampus, dan kemudian langsung ditangkap pada Rabu pagi.

Para pelaku mengakui berselang 2 atau 3 hari mereka mencuri kursi besi merk chitos.

Selama hampir satu bulan mencuri, ketiga pelaku sudah mencuri kurang lebih sebanyak 126 unit kursi dengan total kerugian yang dialami kampus sekitar Rp 75.600.000.

Usai mencuri, barang bukti kursi hasil curian langsung dijual atau ditimbang, yang diangkut menggunakan sepeda motor milik para terduga pelaku ke penimbang besi tua di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Hasil curian lainnya dijual ke penimbang besi tua di Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Hasil dari penjualan kursi belajar tersebut dibagi sama rata kepada ketiga terduga pelaku.

Uang hasil menjual kursi hasil curian kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.

Ketiga terduga pelaku serta barang bukti kursi dan 2 unit sepeda motor honda Beat yang digunakan untuk mengangkut kursi hasil curian, sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang

Komentar
Berita Terbaru