Sepeda Motor Tabrak Mobil Fuso, Dua Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
digtara.com - Dua orang warga yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motornya menabrak mobil fuso.
Baca Juga:
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) di Jalan lingkar luar Jalur 40 dekat perempatan Sikumana, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dua korban meninggal dunia masing-masing Benediktus E Luata (29), warga Desa Welai, Kecamatan Teluk Mutiara, kabupaten Alor dan Nikson Benu (26), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Benediktus merupakan pengendara sepeda motor yamaha Jupiter MX nomor polisi DH-5973 BV. Sementara Nikson merupakan penumpang yang dibonceng pada sepeda motor yang sama.
Baik Benediktus maupun Nikson tidak menggunakan helm saat bersepeda motor dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Hino Fuso nomor polisi S 8431 UZ yang dikemudikan Marianus Taek (35), warga Oenali, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman menyebutkan kalau kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Yamaha Jupiter MX DH-5973 BV bergerak dari BTN Kolhua menuju ke arah Sikumana.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DH-5973 BV tidak konsentrasi ke arah depan sehingga tidak melihat mobil hino Fuso nomor polisi S 8431 UZ yang sementara parkir di pinggir jalan sebelah kiri karena rusak.
Sepeda motor yamaha Jupiter MX DH-5973 BV langsung menabrak bagian belakang kanan dari mobil Hino Fuso Nopol S 8431 UZ sehingga sepeda motor Yamaha Jupiter MX DH-5973 BV terperosok masuk ke dalam kolong mobil Hino Fuso tersebut.
Akibat kejadian tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Jupiter MX DH-5973 BV mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah sakit St Carolus Borromeus Belo-Kupang. Kedua kendaraan mengalami kerusakan material.
Sopir mobil Hino Fuso nomor polisi S 8431 UZ mengaku kalau saat itu ia sementara duduk di atas aspal di depan mobil.
Ia kaget karena tiba-tiba ada bunyi benturan yang sangat keras di belakang mobil sehingga ia langsung berjalan ke arah belakang dan melihat sepeda motor sudah masuk ke dalam kolong mobil dan pengendara serta penumpangnya sudah jatuh di belakang mobil .
Diduga pengendara sepeda motor Jupiter MX DH 5973 BV lalai sehingga menabrak mobil di depannya," ujar Kasat Lantas dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).
Kasus ini sudah ditangani polisi dengan laporan polisi nomor LP/A/74/III/2025/ SPKT. SATLANTAS/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 18 Maret 2025.
Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil hino di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Dua Keluarga di Kota Kupang Berebut Jenazah, Polisi Turun Tangan
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap