Minggu, 18 Januari 2026

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Imanuel Lodja - Senin, 17 Maret 2025 16:13 WIB
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati
ist
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.

Baca Juga:

Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.

Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj

Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani

56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai

Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai

Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai

Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai

Komentar
Berita Terbaru