Sabtu, 10 Januari 2026

Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Maret 2025 17:18 WIB
Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang
ist
Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang

Untuk itu, Ady meminta aparat penegak hukum agar menghukum mati para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Aprian

Baca Juga:

"Kami sangat mendukung penuh Bapak Kapolresta Kupang Kota untuk mengusut tuntas para pelaku dan semua pihak yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum secara tegas. Kalau pun bisa dihukum berat seperti hukuman, itu lebih bagus lagi," tegas Ady.

Ia minta setiap pengurus cabang PSHT di NTT agar mendukung kepolisian untuk memberi informasi terkait keberadaan para pelaku.

Hal itu untuk memudahkan polisi dalam melakukan penangkapan.

"Apabila dibutuhkan, maka kami siap membantu polisi karena kasus ini sangat luar biasa sekali," ujar Ady.

Ady menegaskan apabila ada anggota PSHT yang membuat keributan, mengganggu keamanan dan ketertiban bersama (Kamtibmas) hingga terjadi kasus pembunuhuan di Kota Kupang, maka secara organisasi tidak melakukan pendampingan hukum.

"Kami justru mendukung polisi untuk menindak tegas mereka. Itu komitmen kami. Jadi siapa pun, tidak ada istilah karena dia anggota kami, kalau jiwa korsa mengalahkan kebenaran dan keadilan. Itu tidak bisa," tambah Ady.

Diakui kalau dalam PSHT tidak pernah mengajarkan dan melarang anggotanya untuk membuat keonaran, keributan, dan kekacauan hingga melakukan pembunuhan.

Ajaran yang ada, Ady melanjutkan, adalah budi pekerti dan cinta kasih.

"Jadi memang banyak oknum anggota PSHT yang tidak mengaplikasikan ajaran PSHT yang sesungguhnya. Justru yang ada adalah permusuhan, pertikaian, dan baru terjadi ini adalah pembunuhan," tandas Ady.

Korban ditemukan tewas dengan luka bacok di lehernya hingga nyaris putus di dalam hutan RT 10/RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Sabtu (8/3/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Komentar
Berita Terbaru