Kepergok Curi Jemuran, Pria di Deliserdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
Arie - Jumat, 14 Maret 2025 08:10 WIB
suara.com
Kepergok Curi Jemuran, Pria di Deliserdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
Bayu juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini.
Baca Juga:
Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban atau siapa pun yang mengenal korban untuk melapor ke Polsek Medan Tembung atau Polrestabes Medan.
Keempat pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemacetan Parah di Tol Tanjungmorawa Akibat Jalan Amblas Km 41, Ini Jalur Alternatifnya
Tega, Ponakan Tuding Bibi Pelaku Pembunuhan Sang Adik, Diduga Gegara Ingin Dapatkan Klaim Asuransi
Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur
Warkop di Deliserdang Diobrak-abrik Sejumlah Pemuda Gegara Sumbangan Buka Puasa
Kades Yang Hilang Misterius di Sekitar Jembatan Lau Hulung Deliserdang Ditemukan, Begini Kondisinya
Heboh Bentrok Lahan di Selambo Deliserdang, 1 Orang Tewas Terkena Panah
Komentar