Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan
Karena lanjutnya, jangan sampai peredaran narkoba juga melibatkan anggota-anggota Polri lainnya. Sehingga AKBP Fajar bisa dijadikan mister blower.
Baca Juga:
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Karanganyar, Tekankan Persatuan Bangsa
- Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Wonogiri, Rinto Subekti Tegaskan Pentingnya Spirit Persatuan
- Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
Dia berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, dari hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Karanganyar, Tekankan Persatuan Bangsa
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Wonogiri, Rinto Subekti Tegaskan Pentingnya Spirit Persatuan
Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
Muncul Modus Baru Kekerasan Seksual Verbal Melalui Medsos, Polda NTT Satu Orang Pelaku