Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan
Karena lanjutnya, jangan sampai peredaran narkoba juga melibatkan anggota-anggota Polri lainnya. Sehingga AKBP Fajar bisa dijadikan mister blower.
Baca Juga:
Dia berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, dari hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Persiapan Haji Sudah 99 Persen, Calon Jemaah Tidak Boleh Cemas di Tengah Konflik AS-Israel VS Iran
Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan
Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan
Anggota DPR RI Apresiasi Inovasi Polsek Kualin Kelola Pekarangan