Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan
Karena lanjutnya, jangan sampai peredaran narkoba juga melibatkan anggota-anggota Polri lainnya. Sehingga AKBP Fajar bisa dijadikan mister blower.
Baca Juga:
- Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto: Investasi Danantara di Kampung Haji Makkah Diharapkan Beri Manfaat Besar Bagi Jemaah Indonesia
- Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
- Ekonomi Tangguh, Bangsa Utuh: Rinto Subekti Kuatkan Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Dia berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, dari hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto: Investasi Danantara di Kampung Haji Makkah Diharapkan Beri Manfaat Besar Bagi Jemaah Indonesia
Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
Ekonomi Tangguh, Bangsa Utuh: Rinto Subekti Kuatkan Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Dorong Pelaku UMKM di Demak Terus Tumbuh, Maju dan Berdaya Saing