Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan
Karena lanjutnya, jangan sampai peredaran narkoba juga melibatkan anggota-anggota Polri lainnya. Sehingga AKBP Fajar bisa dijadikan mister blower.
Baca Juga:
- Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang
- Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
- Singgih Januratmoko; Embarkasi Haji Yogyakarta Mampu Gerakkan Ekonomi Barat DIY
Dia berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, dari hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Singgih Januratmoko; Embarkasi Haji Yogyakarta Mampu Gerakkan Ekonomi Barat DIY
Pria Lansia di Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Lima Anak
Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka