Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di NTT
Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam menyusun kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi kejahatan digital.
Baca Juga:
"Kami berharap dengan adanya penelitian ini, Polri dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan dunia digital dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah NTT," pungkasnya.
Pesatnya perkembangan teknologi menuntut Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi kejahatan siber.
Penelitian ini memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dunia digital serta melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan online.
Komitmen Polri dalam menghadapi kejahatan siber tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan.
Dengan penelitian ini, diharapkan langkah-langkah konkret segera diambil demi terciptanya ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025