Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di NTT

Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam menyusun kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi kejahatan digital.
Baca Juga:
"Kami berharap dengan adanya penelitian ini, Polri dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan dunia digital dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah NTT," pungkasnya.
Pesatnya perkembangan teknologi menuntut Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi kejahatan siber.
Penelitian ini memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dunia digital serta melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan online.
Komitmen Polri dalam menghadapi kejahatan siber tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan.
Dengan penelitian ini, diharapkan langkah-langkah konkret segera diambil demi terciptanya ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan
