Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di NTT

digtara.com - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri turun ke wilayah Polda NTT melakukan penelitian terkait peran Polri dalam menanggulangi kejahatan di media online.
Baca Juga:
Kegiatan bertajuk "Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online Tahun 2025" ini berlangsung mulai Senin (10/3/2025) hingga Kamis (13/3/2025).
Tim Puslitbang Polri disambut Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono di ruang kerjanya pada Senin (10/3/2025).
Wakapolda menyampaikan bahwa penelitian ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas Polri dalam menanggulangi kejahatan digital di wilayah NTT.
"Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian ini. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, Polri harus terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas dalam menangani kejahatan siber agar masyarakat dapat merasa lebih aman di dunia digital," ujar Brigjen Awi.
Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Tonny Kurniawan menjelaskan bahwa penelitian ini untuk mengidentifikasi pola kejahatan digital yang semakin marak, sekaligus mengevaluasi efektivitas peran Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Di era digital seperti sekarang, kejahatan di dunia maya berkembang sangat pesat. Polri harus terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan online, mulai dari penipuan online, pinjol ilegal, hingga judi daring," ujar Kombes Tonny.
Penelitian ini melibatkan internal Polri maupun elemen masyarakat lainnya.
Tim Puslitbang Polri mengawali kegiatan dengan wawancara terhadap personel di Mapolda NTT guna menggali informasi mengenai kesiapan kepolisian dalam menghadapi kejahatan digital.
Setelah itu menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Polresta Kupang Kota.
Diskusi tersebut menghadirkan instansi terkait, lembaga pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).
Tujuannya adalah untuk memahami tingkat ancaman kejahatan digital di wilayah NTT serta membahas solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan keamanan siber di daerah tersebut.
Pada hari kedua dan ketiga, kegiatan penelitian berlanjut ke beberapa Polres, yakni Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polres Timor Tengah Selatan (TTS), dan Polres Kupang.
Fokus utama dalam penelitian ini mencakup berbagai topik, seperti tantangan keamanan digital, langkah pencegahan kejahatan siber, hingga cara Polri merespons laporan masyarakat terkait kejahatan digital.
"Kami ingin memahami bagaimana Polri di daerah menangani laporan kejahatan siber, sejauh mana patroli siber berjalan, serta bagaimana koordinasi dengan masyarakat dalam pencegahan kejahatan digital," jelas Kombes Tonny.

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

Kunjungi Warga di Lokasi Pengungsian Desa Konga-Flores Timur, Kapolda NTT Sapa Warga dan Beri Bantuan
