Sabtu, 27 September 2025

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Imanuel Lodja - Senin, 10 Maret 2025 08:01 WIB
Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm
ist
Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

"Saat itu, truk langsung keluar dari Jalan Kramat Jati tanpa melihat kendaraan lain yang sedang melintas, sehingga body atau bak truk hampir mengenai terlapor," tandas Kapolresta.

Baca Juga:

Korban hanya mengingat ciri-ciri fisik terlapor dan kendaraan yang dipakai terlapor. Ia pun memilih membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti.

Terlapor pun dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Polisi menghimbau masyarakat untuk bisa mengontrol emosi dan mengendalikan diri saat mengendarai kendaraan bermotor.

Masyarakat juga diminta tidak boleh main hakim sendiri.

"Permasalahan yang terjadi tersebut, sebenarnya bisa diselesaikan dengan melakukan komunikasi yang baik untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Komentar
Berita Terbaru