Polres Sumba Barat kembali Bekuk Satu Pelaku Perampokan

digtara.com - Aparat keamanan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat kembali menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan/perampokan
Baca Juga:
YM, pelaku yang sempat kabur akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (6/3/2025).
YM ditangkap di rumahnya di Kampung Pageso Todu, Desa Lokory, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat bersama personel Polsubsektor Tanah Righu setelah dilakukan pengejaran intensif.
Polisi sebelumnya sudah menangkap pelaku lain, MB di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu.
MB dan YM merupakan pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen membenarkan penangkapan itu.
YM sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap setelah polisi terlebih dahulu mengamankan MB.
Penangkapan ini dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, Aipda Gede Muka Ari Sudana didampingi Kanit Tipidter Bripka M. Indra Kurniawan bersama anggota, serta anggota Polsubsektor Tanah Righu.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama tim gabungan yang terus melakukan pencarian hingga YM berhasil ditangkap.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga meminta jajaran Reskrim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya serta memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya polisi sudah menangkap MB, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Perampokan yang dilakukan MB sudah dilaporkan korban ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/40/III/2025/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT.
Laporan ini dibuat pada 5 Maret 2025 oleh korban Benadekta Cindi Sobang. Ia mengalami pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.
Cindi sedang dalam perjalanan dari Lewa, Kabupaten Sumba Timur ke Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah bersama beberapa rekannya. Saat itu mereka beristirahat di kawasan hutan Tanadaru, Kabupaten Sumba Tengah.
Dua pelaku, YM dan MB menghampiri korban. Mereka datang dengan sepeda motor honda revo warna hitam.
Salah satu dari pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Beberapa warga yang kebetulan melintas berusaha mengejar pelaku namun para pelaku sudah hilang.

Kasat Lantas dan Kasat Tahti Polres Sumba Barat Berganti

Kapolres Sumba Barat Santuni Anak Yatim Piatu

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan
