Pria di Kabupaten TTS-NTT Bunuh Dua Anak Kandung, Istri dan Kerabat Ikut Dianiaya hingga Sekarat

digtara.com - Penganiayaan berat kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Yani Taniu (41), warga Oelo'o, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS ini menganiaya istri, kerabat dan dua anak gadisnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/3/2025) siang sekitar pukul 13.00 wita di Kali Noeponof, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS.
Dua anak gadis pelaku yang dibunuh masing-masing Sarifa Taniu (14), siswi kelas II SMP dan Desika Taniu yang masih berusia 4 tahun.
Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian di Kali Noeponof, Desa Skinu.
Pelaku juga menganiaya istrinya, Lefernia Bobe (39) dan kerabatnya Nikanor Leni (66).
Lefernia mengalami luka serius dan sementara mengamankan diri. Sementara Nikanor Leni mengalami luka berat dan sementara dirawat intensif di Puskesmas Toianas, Kabupaten TTS.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Zadok Lubalu yang dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025) membenarkan kejadian ini.
Kapolsek mengaku kalau pihaknya masih mencari istri pelaku untuk meminta keterangan.
"Kita.masih cari istri pelaku supaya bisa tahu latar belakang kasusnya," ujar Kapolsek.
Polisi sudah mengamankan pelaku dan menginterogasinya. "Pelaku bantai korban dengan parang," tandas Kapolsek.

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Satu Tahun Kedepan Wilayah Perbatasan RI-RDTL Dijaga Satgaspur

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi
