Waduh! Oknum Polisi di Dairi Kepergok Curi Batu Bata, begini Nasibnya ini

digtara.com - Kasus yang melibatkan Brigadir DS ini tentu sangat mengejutkan, terutama karena ia adalah seorang anggota kepolisian.
Baca Juga:
Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini telah menambah kehebohan, apalagi dalam video yang beredar, tampak bahwa ia ketahuan membawa batu bata yang diduga hasil curian.
Meskipun korban telah memaafkan dan mencabut laporan, proses hukum internal tetap berlangsung melalui Propam Polres Dairi.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku, tindakan oknum polisi tetap mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Polisi tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga harus mematuhi standar etik yang tinggi.
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan Brigadir DS yang diduga melakukan pencurian hingga kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam.
"Oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan," katanya, melansir suara.com, Minggu (2/3/2025).
Proses pemeriksaan ini tentu penting untuk memastikan bahwa oknum tersebut mendapatkan sanksi yang tepat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Jalur Keagamaan

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS
