Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

Baca Juga:
Operasi di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi ini fokus pada penertiban minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketentraman publik.
Penertiban ini untuk mengurangi peredaran barang haram yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Petugas juga menindak sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dikenal memproduksi suara bising.
Dengan tindakan ini, Polres Sumba Barat berharap masyarakat dapat lebih nyaman dan aman, terutama di malam hari.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan pengaduan terkait pelanggaran hukum.
Operasi Cipkon ini terus dilanjutkan untuk memastikan wilayah hukum Polres Sumba Barat tetap aman dan nyaman bagi warganya.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dapat meningkat, serta peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir.

Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham

Dua Kecelakaan Lalu Lintas di Kupang, Gara-gara Pengemudi Mabuk Miras

Emosi Laporan Dana BOS Dikoreksi, Operator SD di Kabupaten Sumba Barat Daya Tikam Pejabat Dinas PPO Dengan Pisau

Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

Warga Sumba Barat Daya Tewas Diserang, Keluarga Balas Dengan Pembakaran Rumah
