Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

Baca Juga:
Operasi di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi ini fokus pada penertiban minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketentraman publik.
Penertiban ini untuk mengurangi peredaran barang haram yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Petugas juga menindak sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dikenal memproduksi suara bising.
Dengan tindakan ini, Polres Sumba Barat berharap masyarakat dapat lebih nyaman dan aman, terutama di malam hari.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan pengaduan terkait pelanggaran hukum.
Operasi Cipkon ini terus dilanjutkan untuk memastikan wilayah hukum Polres Sumba Barat tetap aman dan nyaman bagi warganya.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dapat meningkat, serta peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir.

Polres Sumba Barat Bantu Sumur Bor Bagi Warga Tanarighu

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Polisi di Sumba Barat Ini Jadi Pendidik dan Penggerak Tani

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
