Selasa, 29 April 2025

Kelompok Pemuda Konsumsi Miras di Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Februari 2025 09:00 WIB
Kelompok Pemuda Konsumsi Miras di Kota Kupang Dibubarkan Polisi
istimewa
Kelompok Pemuda Konsumsi Miras di Kota Kupang Dibubarkan Polisi
digtara.com - Sekelompok pemuda di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT dibubarkan polisi dari Polsek Kota Lama pada Senin (24/2/2025) malam.

Baca Juga:

Para pemuda ini sedang mabuk dan mengkonsumsi minuman keras di RT 014/RW 005, Kelurahan Solor, Kota Kupang.

Mereka dibubarkan oleh personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Sektor (SPKT Polsek) Kota Lama, Polresta Kupang Kota karena dikuatirkan aktivitas mereka akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang lain.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, Kompol Jemy Oktovianus Noke mengatakan, pembubaran para pemuda yang sedang miras, karena menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat atas potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Kami dapat informasi, langsung segera menerjunkan anggota piket SPKT (terdiri dari fungsi Samapta, Intelkam dan Reskrim) Polsek Kota Lama untuk melakukan pembubaran di lokasi," ungkap Kapolsek Jemy.

Kompol Jemy Noke yang dipromosi dalam jabatan baru menjadi Wakapolres TTU ini melanjutkan, selain pembubaran, anggota juga berikan himbauan atas perbuatan mereka yang dapat menimbulkan tindak pidana dan atau kejahatan.

"Dengan miras di pinggir jalan, dapat menjadi awal terjadi kejahatan atau tindak pidana, baik yang dilakukan oleh mereka yang miras itu sendiri atau warga lainnya, seperti pemalakan," sebut Kompol Jemy.

Selanjutnya, miras disita untuk dimusnahkan, kemudian kelompok pemuda itu kami minta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Terima kasih atas laporan dari warga, dengan kerjasama yang baik seperti ini, polisi dan masyarakat bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Komentar
Berita Terbaru