Polisi Bekuk Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa di Rote Ndao

digtara.com - Lima orang pemuda yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan terhadap kepala desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi pada Senin (24/2/2025).
Baca Juga:
"Tidak sampai 24 jam kami amankan pada Senin kemarin sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Barat Laut," ujar Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah pada Selasa (25/2/2025).
Diakui kalau kasus pengeroyokan terhadap korban Dominggus Fanggi ini ditangani Polsek Rote Barat Laut sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/II/2025/SPKT/Sek RBL/Res RND, tanggal 23 Februari 2025.
Personel Polsek Rote Barat Laut bergerak cepat untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan guna mengungkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Kita berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap korban," jelas Kapolsek Rote Barat Laut.
Hingga Sore ini (Senin 24/02/2025) upaya maksimal yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rote Barat Laut akhirnya membuahkan hasil.
Anggota Rote Barat Laut berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut. "Status kelima nya masih terduga pelaku," tambah Kapolsek.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap siapapun yang terlibat dalam peristiwa pidana ini.
Sedangkan terhadap kelima orang terduga pelaku yang telah diamankan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Lima terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah FF (25), YL (19), BD (25) dan FF (19) yang merupakan warga Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao serta MXT (25), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang namun untuk sementara tinggal di Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur.
Demi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut tetap kondusif, Kapolsek berharap masyarakat tidak reaktif terhadap kejadian ini terutama keluarga korban.
Diingatkan bahwa peristiwa pidana ini telah dilaporkan pada Polsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Maka kami akan melakukan tindakan kepolisian sesuai SOP dalam penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi," tegas Kapolsek Rote Barat Laut.
Dominggus Fanggi (44), kepala desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami sejumlah luka.

Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi

Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Pantai Baru-Rote Ndao Dimudahkan dengan Angkutan Gratis ke Terminal

Ditabrak Sepeda Motor, Lansia di Rote Ndao Meninggal Dunia

Polres Rote Ndao Amankan Arus Balik Lebaran 2025

Polres Rote Ndao Amankan Spesialis Pencuri Saat Patroli
