Warga Rote Ndao Ancam Bunuh Rekannya, Polisi Turun Tangan Selesaikan Persoalan Secara Damai

Baca Juga:
Kuatir dengan ancaman pelaku, korban NL kemudian melaporkan kasus pengancaman ini ke polisi di Polsek Rote Selatan.
Personel Polsek Rote Selatan kemudian turun tangan melaksanakan kegiatan problem solving dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan mendamaikan kedua belah pihak.
Mediasi pada akhir pekan lalu dilakukan terkait kasus pengancaman pembunuhan yang melibatkan NL sebagai pelapor/korban dan dua terlapor, MP dan RP.
Pertemuan mediasi ini juga dihadiri oleh para pihak dan sejumlah saksi untuk mencari solusi terbaik.
Mediasi ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan tokoh adat dari para pihak untuk hadir dan memberikan solusi bagi permasalahan yang terjadi.
"Upaya mediasi ini atas permintaan NL agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara baik-baik karena antara para pihak masih memiliki hubungan keluarga," ujar Ps Ka SPKT I Polsek Rote Selatan, Bripka Dondi Efendi.
Problem solving yang berlangsung di Polsek Rote Selatan membawa dampak positif bagi para pihak. Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
MP dan RP selaku pihak terlapor mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada NL. Mereka pun berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, baik terhadap pelapor/korban maupun orang lain.
Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak pelapor dan terlapor menyatakan bersedia untuk saling memaafkan dengan membuat surat pernyataan. NL selaku pelapor/korban bersedia untuk tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Kapolsek Rote Selatan, Ipda Andi DE Selata mengungkapkan kalau pengaduan masyarakat ini tidak dibuatkan laporan polisi karena permintaan korban diselesaikan melalui proses mediasi.
"Para pihak (korban dan pelaku) masih ada hubungan keluarga," ujarnya dalam keterangannya pada Minggu (23/2/2025).
Kapolsek menyebutkan kalau problem solving yang dilakukan juga bisa mencegah terjadinya hal hal negatif di kemudian hari, Dan juga tetap menciptakan komunikasi yang baik dalam masyarakat.

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Polres Rote Ndao Sidak Pabrik Tahu dan Tempe

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao
