Terkendala Transportasi, Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Manggarai-NTT Ditunda
Baca Juga:
Sidang sedianya digelar pada Kamis (20/2/2025) di Polres Manggarai. Penundaan sidang ini dilakukan Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena anggota Propam Polda NTT yang akan menggelar sidang tidak memperoleh tiket pesawat dari Kupang ke Ruteng.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi membenarkan penundaan sidang tersebut karena anggota Propam Polda yang akan menggelar sidang terkendala transportasi dari Kupang ke Ruteng.
"Benar, Sidang ditunda karena terkendala akses jadwal penerbangan, sehingga sidang tersebut ditunda," kata Henry dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).
Propam Polda akan segera berangkat ke Ruteng, Kabupaten Manggarai jika telah mendapat konfirmasi tentang jadwal penerbangan ke Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk menggelar sidang tersebut.
Kombes Henry mengkonfirmasi untuk jadwal sidang direncanakan dilakukan pekan depan tapi disesuaikan dengan jadwal penerbangan.
"Jadwal sidang direncanakan minggu depan, menyesuaikan jadwal penerbangan," ujar mantan Kapolres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Disampaikannya, untuk anggota Polres Manggarai terduga pelanggar yang akan menjalani sidang kode etik adalah satu orang.
"Anggota terduga pelanggar satu orang, itu sidang etik," jelas Henry.
Penundaan sidang etik tersebut juga dikonfirmasi, Kapolres Manggarai, Edwin Saleh yang dihubungi wartawan. "Iya benar ditunda," kata Edwin pada Jumat (21/2/2025).
Kapolres mengatakan, penundaan tersebut karena anggota Propam Polda NTT terkendala jadwal penerbangan dari Kupang ke Ruteng.
Sebelumnya Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, melapor ke Polda NTT atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat meliput aksi demo masyarakat adat di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.
Saat itu Herry diduga mendapat kekerasan dari anggota Polres Manggarai yang melakukan pengamanan aksi yang dilakukan di lokasi proyek strategis nasional.
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Pria Lansia di Manggarai Timur Berulang Kali Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil