Siswi SMA Di Kupang, Korban TPPO kembali Bersekolah
Imanuel Lodja - Jumat, 21 Februari 2025 12:34 WIB
ist
Siswi SMA Di Kupang, Korban TPPO kembali Bersekolah
Korban kemudian dijemput oleh tersangka JY dan suaminya DW begitu korban tiba di Batam.
Baca Juga:
Korban pun dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah N di Kota Batam.
Selama korban bekerja di rumah N maupun di rumah JY, korban tidak mendapatkan gaji.
Tersangka JY juga membanting handphone korban, hingga rusak sehingga korban mengalami kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 3.500.000.
Pada 5 Februari 2025, korban berhasil menghubungi keluarganya melalui telepon rumah tersangka JY dan memberitahukan alamat rumah korban.
OAN (27), buruh harian lepas selaku sponsor/perekrut korban di Kupang, NTT sudah ditahan sejak 7 Februari 2025 di Rutan Polda NTT.
Total ada tiga tersangka yang ditahan polisi terkait dengan kasus ini masing-masing OAN, DW dan JY.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi
Komentar