Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan
digtara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang melakukan reka ulang kasus pembunuhan Lasarus Antonius Bell di RT 005/RW 002, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (19/2/2025) siang.
Baca Juga:
- Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
- Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
- Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan pelaku DN.
Kasys ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 November 2024.
Rekonstruksi dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi dipimpin Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Oelamasi, Pethres M. Mandala bersama tiga orang staf Pidum.
Selain itu, Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, serta Kepala Puskesmas Poto, Kristin Long juga hadir dalam kegiatan ini bersama keluarga korban.
Dalam rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan satu orang pelaku dan empat orang saksi.
Mereka memperagakan 31 adegan yang terjadi di tiga titik lokasi berbeda, yakni adegan di rumah korban, adegan pengejaran pelaku terhadap korban sambil mengayunkan senjata tajam, dan adegan di lokasi tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kegiatan rekonstruksi ini mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kupang dan Polsek Fatuleu guna memastikan jalannya proses secara aman dan tertib.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Iptu Kuswantoro menyampaikan bahwa rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dan saksi dengan kejadian sebenarnya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi turut menyaksikan jalannya proses dengan harapan mendapatkan keadilan bagi korban.
DN (29) menganiaya Lazarus Bell (42) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuhnya pada Rabu (6/11/2024) siang.
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak