Kamis, 28 Agustus 2025

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Februari 2025 14:03 WIB
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya
istimewa
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Saat diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, tersangka EN juga mengakui perbuatannya.

Baca Juga:

"Telah dilakukan penahanan, dan (tersangka) terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," sebut Kombes Aldinan Manurung.

Lebih lanjut dikatakan, setelah berkas perkara rampung, segera diserahkan dan dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMA di Sabu Raijua Disetubuhi dan Direkam Pacar, Video Jadi 'Senjata' Jika Korban Menolak

Siswi SMA di Sabu Raijua Disetubuhi dan Direkam Pacar, Video Jadi 'Senjata' Jika Korban Menolak

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru