Minggu, 25 Januari 2026

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Februari 2025 14:03 WIB
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya
istimewa
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Saat diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, tersangka EN juga mengakui perbuatannya.

Baca Juga:

"Telah dilakukan penahanan, dan (tersangka) terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," sebut Kombes Aldinan Manurung.

Lebih lanjut dikatakan, setelah berkas perkara rampung, segera diserahkan dan dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

Komentar
Berita Terbaru