IRT di Amfoang Bara Laut-Kupang Coba Bunuh Diri dengan Minum Obat Pembasmi Rumput
digtara.com - RM alias Ida (45) mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menengak obat pembasmi rumput.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Ibu rumah tangga ini nekat minum obat pembasmi rumput jenis Nokson pada Rabu (12/2/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Korban yang juga warga RT 09/R2 05, Dusun V, Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT sempat menengak Nokson sebanyak dua tutup botol.
Beruntung suami korban Lamber Akulas segera mengetahui kejadian ini sehingga memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Korban pun dibawa ke Puskesmas Soliu, Kabupaten Kupang guna mendapatkan penanganan medis.
Namun korban segera dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap agar penannganan lebih memadai.
Kapolsek Amfoang Utara, AKP I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi pada Kamis (13/2/2025) membenarkan kejadian ini.
Kapolsek menyebutkan kalau satu jam sebelum kejadian atau pada pukul 02.00 wita, korban bersama suaminya, Lamber Akulas berdiskusi tentang pekerjaan di dalam rumah tangga mereka.
"Habis berdiskusi, mereka tidur," ujar Kapolsek I Nyoman Sarjana.
Sekitar pukul 03.00 wita, korban bangun dan mengambil botol berisi obat rumput nokson.
"Korban minum (obat pembasmi rumput) dua tutup botol dan kemudian korban minum air," tambah Kapolsek.
Sehabis itu, korban tidur di lantai kamar. Suami korban heran karena korban tidur di lantai sehingga ia menanyakan kepada korban alasan korban tidur di lantai.
Korban tidak menjawab. Suami korban mencium bau obat pembasmi rumput yang telah diminum korban.
Lamber Akulas menanyakan kepada korban alasan minum obat tersebut tetapi lagi-lagi korban tidak menjawab.
"Korban hanya diam saat suaminya bertanya," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia