Jumat, 05 Desember 2025

Teguran dan Sosialisasi Gencar Dilakukan Satlantas Polres Rote Ndao Selama Operasi Keselamatan Turangga 2025

Imanuel Lodja - Kamis, 13 Februari 2025 12:00 WIB
Teguran dan Sosialisasi Gencar Dilakukan Satlantas Polres Rote Ndao Selama Operasi Keselamatan Turangga 2025
istimewa
Operasi Keselamatan Turangga 2025

Langkah ini diakui Kasat Lantas sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara dibawah umur.

Baca Juga:

Melalui kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi terhadap para siswa, pihaknya berharap setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Ia mengingatkan bahwa salah satu persyaratan pengurusan SIM adalah berusia 17 tahun dengan mengikuti sejumlah ujian baik praktek maupun pemahaman terhadap aturan berlalu lintas serta mengikuti tes psikologi.

"Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Turangga 2025, kepedulian masyarakat akan keselamatan saat berkendara dijalan raya semakin baik demi menekan angka korban fatalitas di jalan raya," tandas Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Ipda Ferdi A Ndaumanu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan, Kapolsek Ki'e Dan Jajaran Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan

Cegah Kecelakaan, Kapolsek Ki'e Dan Jajaran Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera

Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera

Beli Sapi Dengan Uang Mainan, Dua Pria di Kabupaten TTS-NTT Dihajar Warga

Beli Sapi Dengan Uang Mainan, Dua Pria di Kabupaten TTS-NTT Dihajar Warga

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru