Jumat, 18 April 2025

Anggota Polres Rote Ndao Ikut Ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025

Imanuel Lodja - Rabu, 12 Februari 2025 18:00 WIB
Anggota Polres Rote Ndao Ikut Ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025
istimewa
Anggota Polres Rote Ndao Ikut Ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025
digtara.com - Operasi Keselamatan Turangga 2025 mulai digelar secara serentak terhitung tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025.

Baca Juga:

Operasi ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita" menjadi pedoman bagi Polri untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu-lintas dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Rote Ndao melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025 pada Senin 10 Februari 2025, diikuti oleh seluruh personel TNI Polri serta Instansi terkait.

Upaya untuk melakukan penertiban dari dalam kesatuan Polres Rote Ndao dilakukan oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao terhadap seluruh kendaraan milik personel Polres Rote Ndao sebelum pelaksanaan operasi ini.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dan sejumlah PJU Polres Juga melakukan monitoring secara langsung penertiban kelengkapan kendaraan bermotor personilnya.

"Kita (Anggota Polri) harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Caranya dengan memastikan kelengkapan setiap kendaraan masing masing, Memiliki SIM dan STNK serta berkendara menggunakan helm termasuk yang dibonceng" ungkap Kapolres pada Rabu (12/2/2025).

Kapolres juga menegaskan akan menindak setiap anggota yang melanggar aturan lalu lintas karena anggota harus menjadi contoh bagi masyarakat.

"Bagi yang coba-coba tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara maka akan dikenakan hukuman disiplin dan dikenakan tilang dengan denda maksimal bagi setiap personel Polres Rote Ndao yang melakukan pelanggaran lalu lintas" tegas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.

Terpisah, Kasi propam Polres Rote Ndao Iptu Daniel Bessie mengungkapkan razia kendaraan personel Polres Rote Ndao dilakukan hingga ke tingkat Polsek jajaran.

"Jika ada personil yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas maka akan ditindak maksimal sesuai arahan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono," tegasnya.

Kasi Propam Polres Rote Ndao juga menegaskan bagi setiap personel Polres Rote Ndao wajib untuk tertib dalam berlalu lintas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Lagi Anggota Polres Sikka Diusulkan di PTDH karena Tabrak Warga hingga Meninggal Dunia

Satu Lagi Anggota Polres Sikka Diusulkan di PTDH karena Tabrak Warga hingga Meninggal Dunia

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Anggota Polres Sikka Direkomendasikan untuk PTDH

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Anggota Polres Sikka Direkomendasikan untuk PTDH

Forum Perempuan Diaspora NTT Tuntut Mantan Kapolres Ngada Dihukum Berat

Forum Perempuan Diaspora NTT Tuntut Mantan Kapolres Ngada Dihukum Berat

Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi

Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR

Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Lembata

Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Lembata

Komentar
Berita Terbaru