Kamis, 16 April 2026

Nekat! Pasutri di Medan Begal Motor Warga, Begini Modusnya

Arie - Senin, 03 Februari 2025 09:37 WIB
Nekat! Pasutri di Medan Begal Motor Warga, Begini Modusnya
suara.com
Pasutri di Medan Begal Motor Warga.

digtara.com - Pasangan suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kompak begal motor warga.

Baca Juga:

Tak hanya berdua, pasutri ini melakukan aksi nekat bersama pelaku lainnya.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengajak korban berkencan.

Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal.

"Pelaku NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21) ditangkap dari lokasi terpisah di Medan dan Deli Serdang," kata Riffi melansir suara.com, Senin (3/2/2025).

Riffi mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Platina 3, Kecamatan Medan Deli, Rabu 29 Januari 2025.

Awalnya pelaku Bila bertemu dengan korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban pergi ke lokasi yang telah ditentukan.

Saat tiba di lokasi kejadian, sejumlah pelaku lainnya telah menunggu korban. Kemudian, para pelaku menyerang korban menggunakan parang.

"Sepeda motor korban dibawa kabur oleh para pelaku," ujarnya.

Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pasutri tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru