Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 15:32 WIB
istimewa
Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh pelaku dan istrinya serta pihak Polsek Kota Raja sebagai saksi
Baca Juga:
"Apabila di kemudian hari pelaku masih mengulangi perbuatan yang sama, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengapresiasi tindakan cepat dari anggota Pospol Kanaan dan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan ini.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar dengan proaktif dalam melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya" ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Balap Lari Malam Hari, Polisi Enam Orang Pemuda
Komentar