Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 15:32 WIB
istimewa
Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh pelaku dan istrinya serta pihak Polsek Kota Raja sebagai saksi
Baca Juga:
"Apabila di kemudian hari pelaku masih mengulangi perbuatan yang sama, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengapresiasi tindakan cepat dari anggota Pospol Kanaan dan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan ini.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar dengan proaktif dalam melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya" ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang
Nelayan di Kupang-NTT Diselamatkan Saat Perahu Mati Mesin Ketika Melaut
Anggota Polres dan Bhayangkari Polres Kupang Bersama TNI Sumbang 150 Kantong Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Komentar