Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 15:32 WIB

istimewa
Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh pelaku dan istrinya serta pihak Polsek Kota Raja sebagai saksi
Baca Juga:
"Apabila di kemudian hari pelaku masih mengulangi perbuatan yang sama, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengapresiasi tindakan cepat dari anggota Pospol Kanaan dan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan ini.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar dengan proaktif dalam melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya" ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Penyidik Periksa Tujuh Saksi Dalam Kasus Penganiayaan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kota Kupang Diingatkan Soal Bahaya Judol

Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Puluhan Kendaraan Saat Operasi Patuh Turangga 2025

Kasus Pembunuhan di Alak-Kota Kupang Dilimpahkan ke JPU

Puluhan Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Patuh Turangga Hari Pertama di Polres Kupang

Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan
Komentar