Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 15:32 WIB
istimewa
Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh pelaku dan istrinya serta pihak Polsek Kota Raja sebagai saksi
Baca Juga:
"Apabila di kemudian hari pelaku masih mengulangi perbuatan yang sama, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengapresiasi tindakan cepat dari anggota Pospol Kanaan dan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan ini.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar dengan proaktif dalam melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya" ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya
Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa
Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi
Komentar