Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 11:45 WIB
net
Ilustrasi hukuman mati.
Ardy mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang, dokter menyatakan infeksi pada usus anaknya disebabkan karena adanya paksaan urut di bagian perutnya hingga terjadinya pembengkakan dan infeksi.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
"Memang anak saya ini juga cerita kalau dia diurut secara keras sekali di bagian perut oleh pelaku (Jerry) saat berkunjung ke rumah mereka sehingga baru adanya infeksi yang akut," ungkap Ardy.
Ardy berharap Jerry dapat dihukum mati atau seumur hidup setimpal perbuatannya yang memperkosa CMF hingga merasa trauma dan penuh ketakutan.
"Mohon bantuannya. Saya berharap dia dihukum mati saja. Jangan keluar sudah dari penjara," tandas Ardy.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Komentar