Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 11:45 WIB

net
Ilustrasi hukuman mati.
Ardy mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang, dokter menyatakan infeksi pada usus anaknya disebabkan karena adanya paksaan urut di bagian perutnya hingga terjadinya pembengkakan dan infeksi.
Baca Juga:
"Memang anak saya ini juga cerita kalau dia diurut secara keras sekali di bagian perut oleh pelaku (Jerry) saat berkunjung ke rumah mereka sehingga baru adanya infeksi yang akut," ungkap Ardy.
Ardy berharap Jerry dapat dihukum mati atau seumur hidup setimpal perbuatannya yang memperkosa CMF hingga merasa trauma dan penuh ketakutan.
"Mohon bantuannya. Saya berharap dia dihukum mati saja. Jangan keluar sudah dari penjara," tandas Ardy.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang
Komentar