Propam Polres Manggarai Barat Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Razia ini dilakukan untuk penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), untuk memastikan tidak ada anggota Polres Manggarai Barat yang mendatangi tempat hiburan malam.
Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Risbel Pandiangan mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri pasca-adanya perselisihan antara anggota Polri dan masyarakat di kota itu.
"Menindaklanjuti kejadian kesalahpahaman beberapa waktu yang lalu, sehingga kita tindaklanjuti dengan kegiatan operasi penegakan disiplin bagi anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam," kata Kasi Propam, Selasa (21/1/2025).
Lima personil dari Seksi Propam Polres Manggarai Barat dilibatkan untuk melakukan razia terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam.
Operasi ini menyasar Paradise Bar, Dejavu Bar, Happy Karaoke, Mawar Jingga Karaoke, VIP dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Pariwisata Super Premium itu.
Seluruh pengunjung dan para pekerja tempat hiburan malam diperiksa identitasnya satu per satu oleh petugas Propam.
"Ada lebih dari lima tempat hiburan malam yang kami periksa. Dalam operasi ini, kami tidak menemukan adanya anggota yang berada di tempat hiburan itu," sebutnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah potensi pelanggaran anggota yang dapat merusak integritas institusi Polri.
"Tempat hiburan malam bukanlah tempat yang semestinya dikunjungi oleh anggota kepolisian, kecuali jika ada tugas resmi yang berkaitan dengan pengawasan atau penegakan hukum," ungkapnya.
Ipda Risbel memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang nekat datang ke tempat hiburan malam.
"Perintah atasan jelas, tidak boleh ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan kecuali ada tugas. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polres Manggarai Barat, maka akan kita tindak tegas," tegasnya.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT