Kamis, 23 Oktober 2025

Baru Terpakai Dua Tahun, Plafon Sejumlah Ruangan SDN I Naioni Kupang Roboh

Imanuel Lodja - Sabtu, 18 Januari 2025 12:10 WIB
Baru Terpakai Dua Tahun, Plafon Sejumlah Ruangan  SDN I Naioni Kupang Roboh
istimewa
Baru Terpakai Dua Tahun, Plafon Sejumlah Ruangan SDN I Naioni Kupang Roboh

digtara.com - Plafon pada tujuh ruangan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT roboh.

Baca Juga:

Padahal, sekolah yang terletak di RT 20, RW 09, Kelurahan Naioni ini baru dikerjakan pada tahun 2022 lalu.

Perbaikan sekolah ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR pada 2022 setelah bencana siklon tropis Seroja dan serah terimanya dilakukan pada 21 Maret 2022.

Beruntung saat kejadian siswa dan guru sedang tidak berada di kelas. Namun guru dan siswa mengaku ketakutan.

Total ada tujuh ruangan di sekolah tersebut yang plafonnya roboh.

"Kejadiannya saat kami sudah pulang sekolah," ujar Wakil Kepala Sekolah SDN I Naioni, Yustus Nenotek, di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025).

Ia mengaku plafon di sekolah yang roboh itu terjadi di ruangan kelas 1-6 dan perpustakaan.

Peristiwa robohnya plafon di kelas 6, itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Beruntung, saat kejadian tersebut belum ada aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) sehinggga tidak ada dampak buruk terhadap guru maupun siswa.

Material plafon yang roboh pun sudah dibersihkan oleh siswanya.

Yustus menyebutkan guru dan siswanya sering meninggalkan ruangan yang masih ada plafon agar menghindari kejadian yang fatal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Komentar
Berita Terbaru