Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

digtara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunggak iuran ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Tunggakan itu terjadi pada tahun lalu tepatnya pada November 2024 dan Desember 2024.
"Kenapa sampai terjadi tunggakan itu? Ada apa sebenarnya. Yang kita khawatirkan berdampak kepada buruk pelayanan kesehatan di Medan," kata Sektretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga, melansir Antara, Rabu (15/1/2025).
Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis tidak menampik tunggakan iuran selama dua bulan ke BPJS Kesehatan.
"Ngapain lah, kita membesar besarkan itu. Soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita boleh lah sikit-sikit," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa Pemkot Medan sedang melakukan proses pembayaran tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.
"Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ucap Zulkarnain.

33.381 Warga Deli Serdang Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Apa Penyebabnya?

Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Jadi Rp 7.078 Triliun, BI: Masih Terkendali

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

RS Adam Malik Andalkan Kedokteran Nuklir untuk Diagnosis Akurat Berbagai Penyakit

Tagih Hutang Daging Babi, Ibu Tumah Tangga di Belu-NTT Malah Dibacok
