Jenazah Bocah Korban Salah Sasaran Penganiayaan Ibu Kandung Diotopsi
digtara.com - Tim medis dari Dokpol Biddokkes Polda NTT melakukan otopsi pada jenazah VKJB, Selasa (14/1/2025) malam.
Baca Juga:
Otopsi terhadap jenazah dilakukan dr. Edwin Tambunan, SpKF dibantu Bripka Samuel Demes Talan, Bripka Robert Yesua Mesakh, Briptu Saint Tefnai Amd.Kep dan Yefta Baitanu di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Tim medis melakukan visum dan pemeriksaan luar pada jenazah bayi perempuan ini setelah adanya permintaan dari penyidik Polres Kupang
Hasil pemeriksaan dibuatkan dalam visum et repertum secara tertulis dan diserahkan kepada penyidik Polres Kupang.
Visum dan otopsi selama satu jam ini dihadiri penyidik Polres Kupang, tim inafis Polres Kupang dan perwakilan keluarga korban
VKJB merupakan korban salah sasaran pertengkaran ayah dan ibunya, Chornalius Marlon Bana dan DB di Desa Soba, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Buntut dari perkelahian itu, DB mengambil parang dan hendak membacok suaminya Chornalius.
Saat itu Chornalius sementara mengendong korban yang berusia satu tahun tujuh bulan.
Sabetan parang dari DB mengenai kaki korban sehingga mengalami luka serius dan kemudian terjadi perdarahan.
Korban dilarikan ke Puskesmas Baun, Kecamatan Amarasi.
Begitu tiba di Puskesmas Baun, dilakukan penanganan dan korban pun meninggal dunia.
Pihak keluarga melapor ke pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan ini.
Polres Kupang yang menangani kasus ini kemudian meminta dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban
Songsong HUT Ke-75, Polairud Polda NTT Anjangsana Ke Sejumlah Purnawirawan
Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo