Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi

Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
Baca Juga:
- Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah
- Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik
- DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah
"Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah

Amanah Donatur Indonesia Tembus Palestina Lewat Jalur Yordania

PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh
