Polda NTT Bongkar Sindikat Peredaran Upal Ratusan Juta Rupiah di NTT
AP dan ASC rupanya membawa uang Rp 300 juta. Semua lembaran uang tersebut adalah uang palsu. Ada 3.000 lembar pecahan uang Rp 100.000 yang dibawa keduanya ke NTT.
Baca Juga:
Nantinya, ratusan uang palsu ini menjadi uang jaminan untuk pembelian barang antik. uang ini dikirim oleh pembeli dari Makassar ke perusahaan tempat ASC bekerja sebagai uang jaminan, namun ASC dan komplotannya malah memakai uang palsu.
Saat diinterogasi, ASC mengakui kalau ia dan AP sudah beberapa kali melakukan pembelian barang antik menggunakan uang palsu di beberapa kota di Indonesia.
Selain mengamankan ASC, Tim Resmob Polda NTT juga mengamankan barang bukti 1.000 lembar uang pecahan Rp. 100.000 yang seluruhnya merupakan uang palsu.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) membenarkan penangkapan ini.
"Iya, benar. Kami segera lakukan gelar perkara dan segera kami rilis soal peredaran uang palsu ini," ujar Kombes Pol Patar Silalahi.
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja
Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan