Polda NTT Bongkar Sindikat Peredaran Upal Ratusan Juta Rupiah di NTT
AP dan ASC rupanya membawa uang Rp 300 juta. Semua lembaran uang tersebut adalah uang palsu. Ada 3.000 lembar pecahan uang Rp 100.000 yang dibawa keduanya ke NTT.
Baca Juga:
Nantinya, ratusan uang palsu ini menjadi uang jaminan untuk pembelian barang antik. uang ini dikirim oleh pembeli dari Makassar ke perusahaan tempat ASC bekerja sebagai uang jaminan, namun ASC dan komplotannya malah memakai uang palsu.
Saat diinterogasi, ASC mengakui kalau ia dan AP sudah beberapa kali melakukan pembelian barang antik menggunakan uang palsu di beberapa kota di Indonesia.
Selain mengamankan ASC, Tim Resmob Polda NTT juga mengamankan barang bukti 1.000 lembar uang pecahan Rp. 100.000 yang seluruhnya merupakan uang palsu.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) membenarkan penangkapan ini.
"Iya, benar. Kami segera lakukan gelar perkara dan segera kami rilis soal peredaran uang palsu ini," ujar Kombes Pol Patar Silalahi.
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB
Tim Dokkes Polda NTT dan Polres Ngada Home Visit Ke Rumah Warga dan Tenda Pengungsian Tangani Masalah Kesehatan
20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa