Usai Curi Sepeda Motor Lanjut Curi HP, Pemuda di Kupang Dihajar Massa
Terduga pelaku menjelaskan bahwa pada Rabu, 8 Januari 2025, pukul 02.00 wita, AT datang ke rumah Lusi Takmanu mengunakan sepeda motor honda beat hasil curiannya di Kota Kupang.
Baca Juga:
Setelah memarkirkan sepeda motor di samping rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang.
Namun karena ada anjing yang tidur di bawah jendela, pelaku keluar kembali dan masuk lewat pintu belakang yang pada saat itu tidak dikunci.
"Lalu pelaku masuk ke kamar yang berada di depan dan mengambil dua buah handphone iPhone yang sedang di chas dan disimpan di kasur dan pada saat itu korban sedang tidur di kamar tersebut," urai Kapolsek.
Setelah mengambil handphone tersebut, pelaku keluar lewat pintu belakang dan langsung meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor.
Korban melapor ke Polsek Fatuleu. saat ini terduga pelaku AT sudah diamankan di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.
Terkait aksi warga Oebola Dalam, Ipda David menghimbau untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut
IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lagi, Sidang Tuntutan Komandan Kompi dan Empat Senior Prada Lucky Ditunda
Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang