Usai Curi Sepeda Motor Lanjut Curi HP, Pemuda di Kupang Dihajar Massa

Terduga pelaku menjelaskan bahwa pada Rabu, 8 Januari 2025, pukul 02.00 wita, AT datang ke rumah Lusi Takmanu mengunakan sepeda motor honda beat hasil curiannya di Kota Kupang.
Baca Juga:
Setelah memarkirkan sepeda motor di samping rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang.
Namun karena ada anjing yang tidur di bawah jendela, pelaku keluar kembali dan masuk lewat pintu belakang yang pada saat itu tidak dikunci.
"Lalu pelaku masuk ke kamar yang berada di depan dan mengambil dua buah handphone iPhone yang sedang di chas dan disimpan di kasur dan pada saat itu korban sedang tidur di kamar tersebut," urai Kapolsek.
Setelah mengambil handphone tersebut, pelaku keluar lewat pintu belakang dan langsung meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor.
Korban melapor ke Polsek Fatuleu. saat ini terduga pelaku AT sudah diamankan di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.
Terkait aksi warga Oebola Dalam, Ipda David menghimbau untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan
