Minggu, 28 September 2025

Pemuda Mabuk yang Resahkan Warga di Alor Malah Dianiaya Oknum Anggota TNI hingga Babak Belur

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Januari 2025 08:43 WIB
Pemuda Mabuk yang Resahkan Warga di Alor Malah Dianiaya Oknum Anggota TNI hingga Babak Belur
istimewa
Pemuda Mabuk yang Resahkan Warga di Alor Malah Dianiaya Oknum Anggota TNI hingga Babak Belur

digtara.com - Jhoni Kaleb Lakarol (39), warga RT 05/RW 003, Desa Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor babak belur setelah dihajar tiga anggota Kodim 1622/Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Ia mengalami luka di tubuh serta tiga gigi patah akibat pukulan menggunakan selang air.

Ketiga oknum anggota TNI yang terlibat adalah Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau, dan Pratu Imesrailindo Nenabu.

Para pelaku menghajar Jhoni karena ia diketahui mabuk minuman keras sambil membawa parang dan hendak berbuat onar.

"Saat itu, anak-anak (anggota TNI) yang jaga Kodim (1622/Alor) kan anak muda semua yang baru habis Batalion. Ada tiga giginya (korban) yang patah juga," ujar Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Minggu (5/1/2025).

Brigjen Nunes menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu Jhoni mabuk minuman keras tradisional jenis sopi dan membawa parang di jalan.

Jhoni mengancam warga serta mencoba menyerang mereka.

Warga kemudian mengamankan Jhoni ke kantor desa setempat, tetapi ia kembali berupaya menyerang warga sehiingga Apsalon Liubana melaporkan ke Kodim 1622/Alor.

Sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Kodim 1622/Alor menjemput Jhoni di sekitar Jembatan Hitam, Kecamatan Teluk Mutiara.

Di Makodim, Jhoni dianiaya oleh Fachrul, Israel, dan Imesrailindo hingga mengalami luka serius.

Jhoni diberi pembinaan oleh anggota Kodim 1622/Alor berupa guling, jungkir, tampar dan lakukan cambuk memakai selang.

"Awalnya dia mabuk dan palang-palang (menghalangi) jalan dengan parang, (lalu) ditegur ulang-ulang oleh warga. Tapi malah mau menyerang warga," tutur Nunes.

Meski Jhoni telah membuat onar, Brigjen Nunes menegaskan tindakan main hakim sendiri oleh ketiga anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan.

"Mereka itu tetap saya kasih hukuman disiplin. Mereka kan salah, mau bagaimana pun mereka tetap salah karena main hakim sendiri," ujar Brigjen Nunes.

Pasca kejadian ini, keluarga Jhoni melaporkan kejadian tersebut di Kodim 1622/Alor.

Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin memfasilitasi mediasi antara Jhoni, keluarganya, dan para pelaku.

Mediasi pada Jumat (3/1/2025) di Mako Kodim 1622/Alor pun berujung damai dan Jhoni telah menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Nunes menambahkan, tindakan pembinaan telah dilakukan, dan keluarga Jhoni membawa pulang Jhoni ke rumah dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Komandan Kodim 1622/Alor juga meminta maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh anggota Kodim 1622/Alor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga

Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru