Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
istimewa
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Kapolres Kupang mengajak seluruh personil untuk tidak meniru perilaku kedua personil yang di-PTDH.
Baca Juga:
"Perbuatan seorang personil Polri yang melanggar aturan dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri. Oleh karena itu, mari kita jaga kehormatan dan integritas kita sebagai anggota Polri," tandasnya.
Upacara dihadiri pejabat utama Polres Kupang, perwira, dan seluruh personil Polres Kupang dengan Perwira Upacara Kompol Muhammad Fackhrudin dan komandan upacara Iptu Rolan Lay.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah
Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut
Komentar