Kamis, 04 Juni 2026

Dua Anggota Polres Kupang Dipecat

Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
istimewa
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat

Kapolres Kupang mengajak seluruh personil untuk tidak meniru perilaku kedua personil yang di-PTDH.

Baca Juga:

"Perbuatan seorang personil Polri yang melanggar aturan dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri. Oleh karena itu, mari kita jaga kehormatan dan integritas kita sebagai anggota Polri," tandasnya.

Upacara dihadiri pejabat utama Polres Kupang, perwira, dan seluruh personil Polres Kupang dengan Perwira Upacara Kompol Muhammad Fackhrudin dan komandan upacara Iptu Rolan Lay.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik

Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik

Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Komentar
Berita Terbaru