Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
istimewa
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Kapolres Kupang mengajak seluruh personil untuk tidak meniru perilaku kedua personil yang di-PTDH.
Baca Juga:
- Ditlantas Polda NTT Peduli Petugas Kebersihan, Anak Panti Asuhan, Penggali Kubur Hingga Ojol Lewat Bingkisan HUT Polantas
- Kerusakan Mapolres Sumba Barat Mulai Diperbaiki, Polisi Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal
- Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
"Perbuatan seorang personil Polri yang melanggar aturan dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri. Oleh karena itu, mari kita jaga kehormatan dan integritas kita sebagai anggota Polri," tandasnya.
Upacara dihadiri pejabat utama Polres Kupang, perwira, dan seluruh personil Polres Kupang dengan Perwira Upacara Kompol Muhammad Fackhrudin dan komandan upacara Iptu Rolan Lay.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditlantas Polda NTT Peduli Petugas Kebersihan, Anak Panti Asuhan, Penggali Kubur Hingga Ojol Lewat Bingkisan HUT Polantas
Kerusakan Mapolres Sumba Barat Mulai Diperbaiki, Polisi Tindak Tegas Pelaku Tindak Kriminal
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Komentar