Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
istimewa
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Kapolres Kupang mengajak seluruh personil untuk tidak meniru perilaku kedua personil yang di-PTDH.
Baca Juga:
"Perbuatan seorang personil Polri yang melanggar aturan dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri. Oleh karena itu, mari kita jaga kehormatan dan integritas kita sebagai anggota Polri," tandasnya.
Upacara dihadiri pejabat utama Polres Kupang, perwira, dan seluruh personil Polres Kupang dengan Perwira Upacara Kompol Muhammad Fackhrudin dan komandan upacara Iptu Rolan Lay.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik
Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi
Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional
Komentar