Sabtu, 27 September 2025

Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Januari 2025 09:03 WIB
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor
istimewa
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

"Tim langsung menjemput YM yang telah diketahui keberadaanya oleh Satreskrim Polres Alor," tambah Kapolsek.

Baca Juga:

Sabtu (28/12/2024), YM tiba di Kota Kupang menggunakan kapal laut yang dikawal oleh dua anggota Polsek Alak.

"YM telah diamankan di Rutan Polsek Alak untuk mempertangung jawabkan perbuatanya dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Kapolsek Alak.

YM diancam dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga

Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru