Rabu, 11 Maret 2026

Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Januari 2025 09:03 WIB
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor
istimewa
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

"Tim langsung menjemput YM yang telah diketahui keberadaanya oleh Satreskrim Polres Alor," tambah Kapolsek.

Baca Juga:

Sabtu (28/12/2024), YM tiba di Kota Kupang menggunakan kapal laut yang dikawal oleh dua anggota Polsek Alak.

"YM telah diamankan di Rutan Polsek Alak untuk mempertangung jawabkan perbuatanya dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Kapolsek Alak.

YM diancam dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati

Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Komentar
Berita Terbaru