BPTD Kelas II NTT Siapkan Uji Rem Gratis dan Layanan Bus Damri Gratis Bimoku-Bolok
digtara.com - Balai Pengelola Transpotrasi Darat (BPTD) kelas II Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan berbagai layanan gratis selama hari raya Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Baca Juga:
Layanan gratis diberikan sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Dalam kurun waktu itu, masyarakat bebas dan gratis melakukan pengujian rem kendaraan tanpa pungutan alias gratis.
Layanan ini dilakukan di terminal Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Silahkan masyarakat yang punya kendaraan untuk datang ke terminal Bimoku (Lasiana) untuk uji rem kendaraan. Layanannya gratis tanpa bayar," ujar Kepala Balai Pengelola Transpotrasi Darat kelas II NTT, Robert N. I. Tail didampingi Dedy Gusman dan Marta, Senin (23/12/2024).
Layanan gratis pengujian rem kendaraan sudah dilakukan sejak 18 Desember 2024 lalu.
Dalam kaitan dengan Nataru, pihak BPTD Kelas II NTT juga memberikan layanan antar gratis warga dari Bimoku, Lasiana ke Bolok, Kabupaten Kupang.
"Setiap hari sejak 18 Desember hingga 5 Januari, kami siapkan bus Damri melayani warga yang ingin ke Bolok. Bus Damri siap antar dari (terminal) Bimoku hingga ke (terminal) Bolok. Semuanya gratis," tandas Robert.
Warga yang membutuhkan layanan ini bisa ke terminal Bimoku pada pagi hari dan siap diantar.
Rute yang dilewati mulai dari terminal Bimoku-Jalur 40-terminal Bolok.
"Tapi kami hanya antar saja. Pulang nya bus kosong dan tidak melayani penumpang Bolok-Kupang. Hanya pengantaran dari Bimoku-Bolok," tegasnya.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sehingga mengurangi biaya dan masyarakat pun aman dan nyaman dalam berkendaraan.
Pengujian kendaraan juga dilakukan setiap hari oleh petugas yang mempunyai kompetensi karena layanan di terminal Bimoku saat ini adalah layanan antar negara.
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026