Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

digtara.com - Kapal MV Kuala Mas yang merupakan kapal milik perusahaan peti kemas tenggelam di perairan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT pada Sabtu (21/12/2024) pagi sekitar pukul 08.30 wita.
Baca Juga:
Kapal memuat 20 orang anak buah kapal (ABK) dan memuat sejumlah peti kemas.
Diperoleh informasi kalau kapal MV Kuala Mas ini tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Polairud Polda NTT di perairan Bolok, Kabupaten Kupang
Tenggelamnya kapal ini terpantau oleh KP P. Tereweng XXII-3002 milik Polairud Polda NTT yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (21/12/2024) pagi sekitar pukul 05.30 wita.
Petugas di kapal melihat KM Kuala Mas miring kanan 30°menuju daratan samping dermaga Ditpolairud Polda NTT.
Lokasi kapal kandas pada posisi koordinat 10°13' 063 LS / 123° 30' 222 BT sehingga kru kapal KP XXII- 3002 dan RIB KP P. Pomana, KP P Adonara dan KP Flobamora membantu mengevakuasi 20 orang ABK.
20 orang ABK pun berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh anggota Dit Polairud Polda NTT sekitar pukul 08.00 wita. Setengah jam kemudian kapal pun karam.
Eka Prasetyo Piliang, nahkoda kapal Rescue boat 211 Basarnas Kupang yang ikut dalam upaya penyelamatan puluhan ABK ini menyebutkan kalau kapal tersebut merupakan kapal milik perusahaan peti kemas (Pemas) milik Kuala Mas.
"Kapal tenggelam di sekitar perairan Bolok atau sekitar satu mil dari dermaga Polairud Polda NTT dengan 20 orang ABK dan dievakuasi oleh Polair. Kapal tenggelam pukul 08.30 wita. Seluruh ABK selamat," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMA di Sabu Raijua Disetubuhi dan Direkam Pacar, Video Jadi 'Senjata' Jika Korban Menolak

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi
