Minggu, 25 Januari 2026

Remaja Pencuri Handphone di Kabupaten Nagekeo-NTT Dibekuk Tim Buser Polres Nagekeo

Imanuel Lodja - Senin, 16 Desember 2024 08:10 WIB
Remaja Pencuri Handphone di Kabupaten Nagekeo-NTT Dibekuk Tim Buser Polres Nagekeo
ist
Remaja Pencuri Handphone di Kabupaten Nagekeo-NTT Dibekuk Tim Buser Polres Nagekeo

digtara.com - YGM alias Tibo (18), remaja yang tinggal di Parangantin, Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT dibekuk anggota polisi dari unit Buru Sergap (Buser) Polres Nagekeo pada akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Ia merupakan pelaku pencurian handphone yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Nagekeo.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N.S.L Duran yang dikonfirmasi Senin (16/12/2024) membenarkan penangkapan ini.

"Tibo diamankan pada hari ini Sabtu 14 Desember 2024 sekira pukul 16.00 Wita oleh anggota Unit Buser Polres Nagekeo yang dipimpin Kanit Buser Aipda Aswan Edo," ujar Kasat.

Tibo dilaporkan oleh korban Angela Marici Ngole dengan laporan polisi nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur.

Atas dasar laporan tersebut, Unit Buser Polres Nagekeo kemudian melakukan penyelidikan dan profiling guna mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

Dari hasil lidik dan profiling, Unit Buser Polres Nagekeo berhasil mengetahui keberadaan dan identitas pelaku.

"Tim kami berangkat ke lokasi atau ke kediaman pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," tambah Kasat.

Pasca diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nagekeo untuk diserahkan kepada Unit Pidum Sat-Reskrim Polres Nagekeo guna penanganan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, anggota Unit Buser Polres Nagekeo juga mengamankan barang bukti sebuah telepon pintar merek Realmi dengan spesifikasi warna biru, hijau.

Saat diinterogasi polisi, pelaku membenarkan telah mencuri handphone merek Realme warna Blue, Green sekitar bulan Oktober 2024.

"Dari pengakuannya handphone curian tersebut ia curi untuk dipakai sendiri," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota ini.

Selain mencuri handphone, pelaku juga mengaku pernah mencuri beras di taman kota lapangan Berdikari Danga.

"Perbuatan pelaku yang sering mencuri di wilayah hukum Polres Nagekeo ini sangat meresahkan masyarakat sehingga dengan penangkapan bisa membuat masyarakat nyaman dan aman," tambah Kasat.

Sejak akhir pekan lalu, pelaku sudah diamankan dalam sel Polres Nagekeo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang

Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang

Tenggelam Saat Mandi, Pelajar di Nagekeo Ditemukan Meninggal Dalam Muara

Tenggelam Saat Mandi, Pelajar di Nagekeo Ditemukan Meninggal Dalam Muara

Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang. LPK Quantum Telecommunication Persembahkan Pelatihan Teknisi Handphone Gratis Bagi Penyandang Disabilitas

Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang. LPK Quantum Telecommunication Persembahkan Pelatihan Teknisi Handphone Gratis Bagi Penyandang Disabilitas

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru