Sabtu, 15 November 2025

Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Desember 2024 15:02 WIB
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam
istimewa
Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

"Penertiban dilakukan tidak tebang pilih, kami akan tertibkan segala bentuk kegiatan pesta yang melanggar aturan," tegas Kapolresta.

Baca Juga:

Untuk itu perlu kerjasama seluruh pihak seperti ketua RT dan RW, Lurah, Camat dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warganya untuk menaati peraturan yang sudah ada dan berpartisipasi dalam menciptkan kamtibmas yang aman dan damai.

Kapolresta menegaskan bahwa neberapa pesta di Kota Kupang menimbulkan gangguan Kamtibmas yang nyata, bahkan mengakibatkan adanya korban.

Hal ini membuat Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan tindakan tegas namun dengan cara humanis untuk menghentikan pesta, utamanya suara musik yang diputar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Komentar
Berita Terbaru