Selasa, 16 Desember 2025

Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Desember 2024 11:01 WIB
Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia
net
Ilustrasi.

digtara.com - Selama tiga tahun terakhir atau dalam kurun waktu 2022-2024, sebanyak 224 perempuan dan anak dipulangkan dari Malaysia ke masing-masing daerah asalnya di NTT.

Baca Juga:

Selama tahun 2022 terdapat 65 kasus, tahun 2023 sebanyak 74 kasus dan tahun 2024 terdapat 83 Kasus.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Suratmi Hamida mengungkapkan tren baru pemulangan ibu dan anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dalam tiga tahun terakhir meningkat.

"Tren pemulangan ibu dan anak dalam tiga tahun ini cukup banyak dengan jumlah kasusnya 224 orang," ujar Suratmi Hamida, Rabu (11/12/2024).

Ia menyebutkan pemulangan itu berpotensi menambah permasalahan sosial baru bagi perempuan dan anak di NTT.

Salah satunya terkait identitas kependudukan anak. Sebab, anak-anak yang lahir di luar negeri tanpa dokumen kependudukan resmi akan menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.

"PMI asal NTT cenderung memilih melakukan migrasi ke luar negeri secara non prosedural dibandingkan melalui mekanisme yang resmi," ujat Suratmi.

Dalam lima tahun terakhir, terdapat 2.694 PMI ditangani oleh BP3MI NTT dengan 97,3 persen kasus merupakan PMI nonprosedural.

Kemudian, 93 persen kasus PMI bermasalah berada di negara penempatan Malaysia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Kejar-kejaran, Tim Ditpolairud Polda NTT-BTNK Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Manggarai Barat

Sempat Kejar-kejaran, Tim Ditpolairud Polda NTT-BTNK Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Manggarai Barat

Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota

Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota

Pidana Sosial Bakal Diterapkan Bagi Pelaku Pidana di NTT

Pidana Sosial Bakal Diterapkan Bagi Pelaku Pidana di NTT

Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri

Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri

Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Mantan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Jadi Tersangka Kasus Investasi MTN

Mantan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Jadi Tersangka Kasus Investasi MTN

Komentar
Berita Terbaru