Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Korban yang melihat peristiwa itu, berlari ke arah pintu masuk dan melerai pertengkaran antara tersangka Daniel Ully dan Sayen Welkis karena keduanya bertengkar dekat pelaminan.
Baca Juga:
Saat itu Sayen Welkis sempat menyelamatkan diri ke dalam rumah dan meninggalkan korban.
Tersangka Daniel Ully memukul korban dua kali. Tersangka Sandy Tulle dan tersangka Piero Bani juga mendekati korban dan ikut menganiaya korban.
Korban sempat mundur ke arah got dekat pagar masuk tempat acara. Saat korban sudah berada di dekat got, tersangka Sandy Tulle kembali memukul korban mengakibatkan korban jatuh ke dalam got.
Saat korban dalam posisi tertidur terlentang di dalam got, tersangka Eugenius Reinaldy Lakapu melompat ke dalam got dan kedua kakinya mengenai perut korban.
Tersangka Eugenius Reinaldy Lakapu memukul wajah korban. Kemudian ia mengambil batu dan memukul menggunakan batu ke arah dada korban. Kemudian ia kembali ke tenda berbaur dengan rekan yang lain.
Sejumlah warga kemudian membantu mengevakuasi korban dari dalam got kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun korban sudah meninggal dunia..
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah acara yang seharusnya penuh kebahagiaan.

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Pantau Stok dan Harga Beras, Polres Kupang Sisir Pasar dan Toko

Cek Kondisi Siswa Keracunan Makanan, Kapolres Kupang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas
