Pakai Knalpot Racing, sejumlah Pengendara Sepeda Motor di Sumba Tengah Ditertibkan Polisi
digtara.com - Sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan racing di Kabupaten Sumba Tengah ditertibkan dan diamankan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Mereka terjaring dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Sumba Tengah, pada Rabu (11/12/2024).
Operasi ini Kapolsek Katikutana, AKP I Wayan Pasek yang juga sebagai Kasatgaswil Sumba Tengah.
Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik strategis, petugas berhasil menjaring puluhan pengendara nakal yang menggunakan knalpot tidak standar.
Selain itu, beberapa pengendara juga terdeteksi melanggar aturan lalu lintas lainnya, seperti tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Petugas juga menjaring beberapa pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan helm.
Kapolsek Katikutana, AKP I Wayan Pasek Sujana mengakui kalau operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.
"Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan warga," ujar AKP I Wayan Pasek Sujana.
Barang bukti berupa knalpot brong disita, dan para pengendara yang melanggar diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Operasi cipta kondisi ini, lanjut AKP I Wayan Pasek, akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memastikan keamanan di wilayah Sumba Tengah.
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Kapolres Dan Pejabat Polres Dilengkapi
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi
Pelajar Asal Sumba Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Kost di Sumba Timur