Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
Imanuel Lodja - Senin, 09 Desember 2024 10:00 WIB
istimewa
Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
6. Mince Bia (34) Asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
Baca Juga:
7. Julaiha Subang (54) asal Desa Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor
8. Emilia Haji Sanga (19) asal Desa Helangdoni, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
9. Frenty Tao (21) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
10. Yandri Tao (31) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
11. Junior Tao (4) anak dari Yandri Tao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Komentar