Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
Imanuel Lodja - Senin, 09 Desember 2024 10:00 WIB

istimewa
Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
6. Mince Bia (34) Asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
Baca Juga:
7. Julaiha Subang (54) asal Desa Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor
8. Emilia Haji Sanga (19) asal Desa Helangdoni, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
9. Frenty Tao (21) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
10. Yandri Tao (31) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
11. Junior Tao (4) anak dari Yandri Tao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Skandal Naturalisasi! FIFA Hukum Malaysia, 7 Pemain Gunakan Dokumen Palsu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
Komentar