Lansia di Malaka-NTT Dibacok hingga Tewas
Imanuel Lodja - Senin, 09 Desember 2024 09:32 WIB

net
Ilustrasi.
digtara.com - Paulus Seran Bae (62), warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas setelah dibacok dengan parang oleh YB (46) akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Korban dibacok di Dusun Laensuaker, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka, NTT.
Kapolres
Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Wakapolres, Kompol Jerry
Samson Puling yang dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024) membenarkan
kejadian penganiayaan berat dengan menggunakan parang yang mengakibatkan
korban meninggal dunia.
"Kejadian nya sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Laensuaker, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka," ujarnya.
Kejadian tersebut berawal pada saat korban bersama anak dan istri pergi ke kebun untuk menanam ubi.
Kemudian pada saat itu pelaku YB mendatangi korban dengan membawa sebilah parang.
"Sesampainya
di dekat korban (Paulus Seran Bae), pelaku langsung mencabut parang
dari sarung dan mengarahkan parang yang dipegangnya ke korban sebanyak 2
kali mengenai wajah korban hingga mengakibatkan korban meninggal
dunia," urainya.
Usai
membacok korban Paulus Seran Bae, pelaku YB langsung menyerahkan diri
sendiri ke Polsek Wewiku. Anggota Polsek Wewiku langsung mengamankan YB
ke Mako Polres Malaka.
Penyidik Sat Reskrim Polres Malaka pun meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti parang yang dipakai pelaku membacok korban hingga tewas.
Kapolres
Malaka AKBP Rudi Ledo melalui Wakapolres Malaka, Kompol Jerry Samson
Puling menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama kepada keluarga
korban, agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan
penyelidikan terkait kasus ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Belasan Lansia di Rote Ndao Dapat Bantuan Sosial dari Polwan Polres Rote Ndao

Polwan di Rote Ndao Bantu Kursi Roda Bagi Lansia Disabilitas

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Remaja Putri di Malaka-NTT Diperkosa Belasan Pemuda, Salah Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban

Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
Komentar
Berita Terbaru

SGN Demak Gelar Pelatihan Jurnalistik, Cetak Jurnalis Profesional dari Kalangan Santri

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Apa Kasus?

Demonstrasi di Gedung DPRD NTT, Elemen Masyarakat NTT Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi
