Danlanud Sultan Hasanuddin Beserta Istri Hadiri Peringatan HUT PIA Ardhya Garini ke-68
digtara.com - Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin, Ny. Liska Bonang Bayuaji, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PIA Ardhya Garini yang ke-68.
Baca Juga:
Kegiatan diselenggarakan bertempat di Gedung Loely Wardiman Komando Sektor (Kosek) II, Makassar, Jumat (6/12/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Deni Hasoloan, selaku Pembina dan Ketua PIA Ardhya Garini D.Il Koopsud ll Ny. Siska Hasoloan S.
Dalam sambutanya Pangkoopsud II mengatakan bahwa pengaplikasian peran sebagai pendamping suami dan bagian dari PIA Ardhya Garini akan menjadi sosok panutan bagi keluarga dan masyarakat yang dapat mendukung citra positif TNI Angkatan Udara.
"Dalam menunjang keberhasilan tugas suami, para Ibu hendaknya mampu mengaplikasikan secara seimbang perannya sebagai ibu rumah tangga, istri pendamping suami, dan anggota masyarakat. Saya yakin PIA Ardhya Garini dapat tampil menjadi sosok panutan bagi keluarga dan masyarakat yang dapat mendukung citra positif TNI Angkatan Udara," ungkap Marsda TNI Deni Hasoloan.
Pangkoopsud II menyampaikan bahwq di hari jadijya yang ke-68, diharapkan agar organisasi PIA Ardhya Garini dapat semakin maju dan berkembang dalam rangka mendukung keberhasilan tugas TNI AU sekaligus menyejahterakan kehidupan keluarga.
Peringatan HUT PIA ke-68 diisi diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan kue dilanjutkan penyerahan hadiah serta cinderamata dengan dimeriahkan oleh penampilan dari masing-masing kepengurusan PIA Ardhya Garini Bakorda Makassar.
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD